Kamis, 13 Mei 2010

Uang dan Bank

Tugas 6

Pengertian Uang

Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).

Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:

1. dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)

2. tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)

3. nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)

4. praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)

5. mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)

6. kualitasnya relatif sama (uniformity)

7. jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Teori Uang

  1. Teori Nilai Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

    • Teori Uang Statis

v Teori Metalisme

v Teori Konvensi

v Teori Nominalisme

v Teori Negara

    • Teori Uang Dinamis

v Teori Kuantitas

v Teori Persediaan Kas

v Teori Ongkos Produksi

  1. Teori Permintaan Uang

v Uang dan Bunga

v Liquidity Preference

v Permintaan Total akan Uang

  1. Teori Penawaran Uang

Motif Memegang Uang

Menurut Keynes, ada tiga (motif)alasan masyarakat memegang uang yakni :

  1. Motif Transaksi (Transaktion Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

  1. Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive)

Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

  1. Motif Spekulasi (Speculative Motive)

Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.

Pengertian Bank

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Pengertian bank menurut para ahli, antara lain :

· Pengertian Bank menurut Prof G.M Verryn Stuart :

“ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat- lat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”

· Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :

“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”

· Sedangkan menurut undang –undang No. 10 tahun 1998 Pengertian Bank sebagai berikut :

“ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “

Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :

“Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jenis – jenis Bank

o Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.

Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

o Bank Sentral

Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,"margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Struktur Pasar

Tugas 5

Para ahli ekonomi dalam membahas struktur pasar tidak hanya melihat tingkah laku perusahaan, tetapi lebih menitikberatkan pada berbagai kekuatan perusahaan dalam mempengaruhi pasar. Tingkah laku perusahaan banyak ditentukan oleh struktur pasar dimana perusahaan itu berada.
Struktur pasar pada prinsipnya berarti mengelompokkan produsen / perusahaan yang terdapat didalam industri kedalam beberapa bentuk pasar berdasarkan :
1. Jenis barang yang dihasilkan
2. Jumlah perusahaan dalam industri
3. Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4. Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar)

Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi, struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat) :
1. Pasar Persaingan Sempurna
Merupakan struktur pasar atau industri, dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan stiap penjual maupun pembeli tidak mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjualbelikan di pasar. Harga pasar yang diperjualbelikan ditentukan oleh mekanisme pasar ( kekuatan interaksi antara permintaan dengan penawaran ).
Ciri – ciri pasar persaingan sempurna, antara lain :
• Perusahaan adalah pengambil harga (Price Taker)
• Hambatan untuk masuk pasar bagi suatu perusahaan sangat rendah
• Menghasilkan barang serupa (Indentical Product)
• Terdapat banyak perusahaan di pasar
• Pembeli mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar

2. Pasar Monopoli
Adalah suatu bentuk pasar dimana hanya ada satu produsen/penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat (close substitution).
Adapun cirri-ciri pasar monopoli antara lain :
• Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan
• Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
• Hambatan untuk masuk ke dalam industri yang sangat tangguh
• Dapat mempengaruhi penentuan harga
• Promosi iklan kurang diperlukan

3. Pasar Persaingan Monopilistik
Pada dasarnya adalah pasar yang berada diantara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Atau dapat didefinikan sebagai suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak.
Adapun ciri – ciri pasar tersebut adalah :
• Terdapat banyak penjual
• Ruangnya bersifat berbeda corak
• Mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
• Hambatan masuk ke dalam industri relative mudah
• Persaingan promosi penjualan sangat aktif

4. Pasar Oligopoli
Struktur pasar yang hanya terdiri dari sekelompok kecil atau beberapa perusahaan saja, yaitu antara 2 – 10 perusahaan. Biasanya struktur dari industri pasar oligopoly adalah terdapat beberapa peruhaan raksasa yang menguasai 70 – 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan, dan terdapat beberapa perusahaan kecil.
Ciri – ciri pasar oligopoly adalah :
• Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak
• Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya tangguh
• Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan